Jumat, 24 Juni 2011

Museum Perundingan Linggarjati


Museum Perundingan Linggajati terletak di Desa Linggajati, dan termasuk dalam Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Desa Linggajati terletak pada ketinggian 400 meter dari permukaan laut. Desa ini diapit oleh tiga desa, yaitu di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggamekar, di sebelah utara berbatasan dengan Desa Linggaindah dandi sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai. Desa Linggajati berjarak 35 km dari Cirebon dan 17 km dari Kuningan.

Latar Sejarah
Sebelum menjadi Museum Perundingan Linggajati bangunan ini berupa gubuk milik Ibu Jasitem (1918), kemudian pada tahun 1921 oleh seorang bangsa Belanda bernama Tersana dirombak menjadi rumah semi permanen, pada tahun 1930-1935 setelah dibeli keluarga Van Ost Dome (bangsa Belanda) dirombak menjadi rumah tinggal seperti sekarang, kemudian pada tahun 1935 -1946) dikontrak Heiker (bangsa Belanda) dijadikan Hotel yang bernama Rus “Toord”. Keadaan ini berlanjut setelah Jepang menduduki Indonesia dan diteruskan setelah kemerdekaan Indonesia. Pada zaman pendudukan Jepang, hotel tersebut berubah namanya menjadi Hotel Hokay Ryokan. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945 hotel ini diberi nama Hotel Merdeka. Jika diperhatikan, pembagian ruangan dalam Museum Perundingan Linggajati sekarang masih menyerupai pembagian ruangan untuk bangunan hotel.
Pada tahun 1946 di gedung ini berlangsung peristiwa bersejarah yaitu Perundingan antar Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda yang menghasilkan Naskah Linggarjati sehingga gedung ini sering disebut Gedung Perundingan Linggajati. Sejak aksi militer tentara Belanda ke-2 1948-1950 gedung dijadikan markas Belanda, kemudian pada tahun 1950 - 1975 difungsikan menjadi Sekolah Dasar Negeri Linggajati, selanjutnya pada tahun 1975 Bung Hatta dan Ibu Sjahrir berkunjung dengan membawa pesan bahwa gedung ini akan dipugar oleh Pertamina, tetapi usaha ini hanya sampai pembuatan bangunan sekolah untuk Sekolah Dasar Negeri Linggajati yang selanjutnya pada tahun 1976 gedung ini oleh diserahkan Kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan Museum Memorial.
Koleksi
Koleksi yang dimiliki museum ini adalah berupa naskah perundingan, foto-foto, dan meja kursi.

Fasilitas
Bangunan museum berdiri diatas areal seluas 2,4 ha, dengan luas bangunan 800 m2 yang terdiri dari: ruang sidang, ruang sekretaris, kamar tidur Lord Killearn (Inggris), ruang pertemuan Presiden Soekarno dan Lord Killearn, kamar tidur delegasi Belanda, kamar tidur delegasi Indonesia, ruang makan, kamar mandi/WC, ruang setrika, gudang, bangunan paviliun, dan bangunan garasi.

Waktu jam kunjung museum
a. Senin –Jumat dari pukul 07.00 - 15.00
b. Sabtu — Minggu dari pukul 08.00 - 17.00
Harga Karcis
sukarela
(dari beberapa sumber)